Rabu, tanggal 9 Juli 2014 bangsa Indonesia akan menentukan siapa yang akan menjadi Presiden RI ke-7 dari kedua kandidat pasangan capres – cawapres yang ada yakni Prabowo Subianto – Muhammad Hatta Rajasa di nomor urut 1 atau Joko Widodo – Muhammad Jusuf Kalla di nomor urut 2. Acara
pemungutan suara ini akan digelar serentak di tanah air. Karena Indonesia memiliki tiga daerah waktu yang berbeda pemungutan suara akan dilaksanakan pukul 13.00 di wilayah waktu masing-masing. Tak hanya KPU dan para penyelenggara di bilik suara yang melakukan penghitungan manual secara resmi. Beberapa lembaga survey juga turut menggelar hitung cepat atau Quick Count. Stasiun-stasiun TV juga turut akan menyiarkan secara langsung Quick Count atau hitung cepat beberapa lembaga survey ke publik. Menanggapi hal tersebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau media untuk mempertahankan independensinya selama menyiarkan berita pemilu. KPI juga melarang stasiun-stasiun TV menyiarkan hasil hitung cepat mereka sebelum jam 13.00 WIB. Karena Quick Count dapat memberi gambaran kepada para pendukung capres cawapres dan rakyat Indonesia maka penayangannya hendaknya tidak mengganggu penyelenggaraan pemilu ketika tengah dilakukan. Penegasan itu dilakukan oleh Ketua KPI Indi Muzzayat di Jakarta, Jumat (4/72014) pekan lalu. Berkaitan dngan hal itu, dirinya juga memberikan penilaian bahwa pada periode pilpres ini iklan politik yang ada di televisi lebih tertib dibandingkan saat menjelang pemilu legistlatif kemarin.
1 year ago
0 comments